Jawaloker.com | Lowongan Kerja PJLP DKI Jakarta 2021
November lalu, Sekretariat DPRD DKI Jakarta mulai merekrut Badan Penyelenggara Jasa Perorangan (PJLP) lainnya yang bergerak di bidang pemeliharaan sarana dan prasarana Sekretariat Dewan. Hal itu tertuang dalam pengumuman sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta merekrut PJLP untuk memberikan layanan profesional untuk memelihara sarana dan prasarana Sekretariat Balai guna menciptakan lingkungan yang kondusif. Saat ini DPRD DKI Jakarta sedang membuka lowongan terbaru untuk mencari calon pegawai yang siap bergabung sebagai Penyedia Jasa Perorangan (PJLP) lainnya.
Berikut Lowongan Kerja PJLP DKI Jakarta 2021
# Formasi Yang DI Butuhkan :
· Satpam / perwakilan kantor PAMDAL, maksimal 60 orang (Kode PMDL)
· Petugas kebersihan kantor, 49 orang (kode: PK)
· Pengemudi / Petugas Mengemudi, 14 orang (kode: PPS)
· Petugas metode, maksimal 6 orang (kode: PCRK)
· Teknisi, 12 orang (kode: PTNS)
· Server, hingga 251 orang (kode: PPRMSJ)
· PNS, maksimal 6 orang (kode: PTRD)
# Persyaratan Calon Pelamar :
1. Warga Negara Indonesia, DI Prioritaskan yang memiliki KTPDKI Jakarta
2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2022
3. Pendidikan formal minimal lulusan SLTA atau sederajat untuk tenaga keamanan, pramusaji, juru kunci, pengemudi dan teknisi, sedangkan pendidikan formal setara dengan petugas kebersihan sekolah dasar.
4. Tinggi badan untuk satpam: laki-laki minimal 165 cm, perempuan 160 cm dengan berat badan ideal dan diutamakan yang memiliki sertifikat keamanan
5. Sehat jasmani dan rohani, melampirkan surat keterangan dokter
6. Tidak pernah dihukum dengan bukti sertifikat perilaku polisi (SKCK)
7. Tidak pernah terlibat narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang ditandatangani oleh dokter
8. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
9. Memiliki setidaknya satu tahun pengalaman profesional di bidang Mekanik Listrik (teknisi) dengan bukti surat pengalaman profesional.
# Berkas Calon Pelamar :
1. Surat lamaran
2. Lanjutkan (masukkan nomor ponsel dan email)
3. Fotokopi ijazah terakhir
4. Fotokopi KTP (lebih disukai KTP DKİ)
5. Fotokopi NPWP
6. Fotokopi kartu keluarga
7. Salinan kartu SIM A/B1 (diperlukan driver)
8. Fotokopi SIM C (calon Caraka)
9. Fotokopi surat keterangan sehat yang diambil dari Puskesmas
10. Salinan SKCK yang masih berlaku
11. Fotokopi surat pengalaman kerja (jika ada)
12. Salinan sertifikat keamanan petugas keamanan (calon petugas keamanan, jika ada)
13. Fotokopi sertifikat pencak silat (calon satpam)
14. 2 foto paspor baru dalam format 4 x 6
15. Surat keterangan bebas narkoba asli dari rumah sakit pemerintah.
Jika kamu tertarik dan memenuhi syarat, silakan mendaftar dan mengirim lamaran di tujukan ke alamat di bawah ini.
Kepada:
Kepala Bag. Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Alamat:
Jln Kebon Sirih No 18 Kel. daerah Gambir. Gambir - Jakarta Pusat
# Info Pendukung :
· Penerimaan berkas lamaran dan lampirannya dari tanggal 22 November sd 25 November 2021 (pukul 08.00 s/d 16.00 WIB)
· Pengumuman PJLP dilakukan melalui website resmi Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, www.dprd-dkijakartaprov.go.id dan telepon, serta dipasang pada papan pengumuman di kantor Sekretariat Provinsi DPRD DKI Jakarta.
· Peserta wajib mematuhi protokol kebersihan 3M (Pakai Masker, cuci tangan dan jaga jarak)
· Hasil rapid antigen test dengan hasil negatif atau non reaktif masih berlaku (1×24 jam) melalui aplikasi Care Protect
· Memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 (min dosis pertama)
· Peserta yang tidak datang sesuai jadwal yang telah ditentukan tidak akan dihibur dan dianggap mengundurkan diri
· Seleksi penerimaan dilakukan secara langsung dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat